Pembatasan Penggunaan BBM Subsidi: Daftar Motor yang Boleh Isi Pertalite di SPBU Pertamina

  • Bagikan

Seiring dengan perubahan zaman dan kebutuhan akan keberlanjutan, pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk melakukan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada tahun 2024.

Perubahan ini diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang akan memengaruhi penggunaan BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa revisi ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Salah satu aturan yang tercantum dalam revisi tersebut adalah pembatasan penggunaan Pertalite untuk mobil dan motor tertentu.

Menurut Pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas akan dilarang menggunakan Pertalite.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan subsidi dan mencegah penyalahgunaan oleh kendaraan yang sebenarnya mampu menggunakan bahan bakar non-subsidi.

Namun demikian, terdapat sejumlah motor di bawah 150 cc yang tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat.

Contohnya, Vespa LX 125 i-Get dijual dengan harga sekitar Rp 45,350 juta On The Road (OTR) Jakarta, serta beberapa motor CBU Honda dengan harga yang cukup tinggi.

Meskipun demikian, para produsen motor telah memperhitungkan standar BBM yang sesuai dengan spesifikasi masing-masing motor.

Menurut informasi dari Pertamina.id, motor dengan tingkat kompresi mesin antara 9:1 dan 10:1 cocok untuk menggunakan Pertalite.

Berikut ini adalah daftar motor yang diizinkan untuk mengisi Pertalite setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014:

Yamaha

  • Grand Filano, 125 cc
  • Fazzio, 125 cc
  • FreeGo, 125 cc
  • Gear, 125 cc
  • X-Ride, 125 cc
  • Mio M3, 125 cc
  • Fino, 125 cc
  • Jupiter Z1, 113 cc
  • Vega Force, 113 cc

Honda

  • BeAT, 110 cc
  • BeAT Street, 110 cc
  • Genio, 110 cc
  • Scoopy, 110 cc
  • Vario 125, 125 cc
  • ST125 Dax, 125 cc
  • Monkey, 125 cc
  • Revo Fit, 110 cc
  • Revo X, 110 cc
  • Supra X 125, 125 cc
  • Super Cub C125, 125 cc
  • CT 125, 125 cc

Kawasaki

  • Z125 Pro, 125 cc

Suzuki

  • Burgman Street 125EX, 125 cc
  • Avenis 125, 125 cc
  • NEX II, 113 cc
  • NEX Crossover, 113 cc
  • Adress FI, 113 cc
  • Adress Playful, 113 cc

Vespa

  • LX 125 i-Get, 125 cc
  • S 125 i-Get, 125 cc

TVS

  • NTORQ 125, 125 cc
  • Callisto 125, 125 cc
  • TVS Max 125, 125 cc
  • XL 100 Heavy Duty, 100 cc
  • Rockz, 125 cc
  • Neo XR, 110 cc

Dengan adanya pembatasan penggunaan BBM subsidi, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola penggunaan bahan bakar dan pemerintah dapat lebih efektif dalam penyaluran subsidi kepada yang membutuhkan.

Semoga langkah ini dapat berkontribusi positif terhadap upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan