Rekrutmen CPNS dan PPPK Dosen S3 2024: Peluang dan Persyaratan

  • Bagikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen S3 sekitar April 2024. Rekrutmen ini menjadi bagian dari program percepatan pemenuhan dosen S3 pada 2024.

Program percepatan pemenuhan dosen S3 Kemendikbudristek ditargetkan mencapai sekitar 75 ribu dosen S3 pada 2030. Untuk itu, di samping rekrutmen CPNS dan PPPK, lulusan luar negeri dari Program Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) juga disasar untuk menjadi calon dosen.

Rekrutmen CPNS dan PPPK dosen S3 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya dosen S3 yang lebih banyak dan berkualitas, diharapkan dapat mendorong pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa.

Berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu diketahui oleh para calon pelamar rekrutmen CPNS dan PPPK dosen S3 2024.

Peluang Rekrutmen CPNS dan PPPK Dosen S3 2024

Rekrutmen CPNS dan PPPK dosen S3 2024 akan menawarkan banyak peluang bagi para lulusan S3 yang ingin berkarier sebagai dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Jumlah formasi yang dibuka diperkirakan mencapai ribuan, dengan alokasi yang berbeda-beda untuk setiap bidang ilmu, jenjang pendidikan, dan wilayah.

Menurut Anton Rahmadi, Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) Kemendikbudristek, rekrutmen CPNS dan PPPK dosen S3 2024 akan mengutamakan bidang-bidang ilmu yang strategis dan prioritas, seperti teknologi informasi, teknik, kesehatan, pertanian, dan pendidikan.

“Kita akan melihat kebutuhan dosen S3 di setiap bidang ilmu, jenjang pendidikan, dan wilayah. Kita akan mengalokasikan formasi sesuai dengan kebutuhan tersebut. Tentu saja, kita juga akan mempertimbangkan kualitas dan kompetensi calon dosen S3 yang mendaftar,” ujar Anton dalam laman Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik), Jumat (1/3/2024).

Anton menambahkan, rekrutmen CPNS dan PPPK dosen S3 2024 juga akan memberikan kesempatan bagi para lulusan S3 dari luar negeri, khususnya dari program PMDSU, untuk menjadi calon dosen. PMDSU merupakan program beasiswa yang diberikan oleh Kemendikbudristek untuk memfasilitasi lulusan S1 yang berprestasi untuk melanjutkan studi S2-S3 di luar negeri.

“Kita akan memberikan prioritas bagi lulusan PMDSU, karena mereka sudah terpilih sebagai sarjana unggul yang memiliki potensi besar untuk menjadi dosen S3 yang handal. Kita akan bekerja sama dengan universitas-universitas terbaik di luar negeri untuk memastikan kualitas pendidikan dan penelitian mereka,” kata Anton.

Persyaratan Rekrutmen CPNS dan PPPK Dosen S3 2024

Rekrutmen CPNS dan PPPK dosen S3 2024 akan mengikuti mekanisme yang sama dengan rekrutmen CPNS dan PPPK umum. Para calon pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi, akademik, dan kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Persyaratan administrasi meliputi:

  • Warga negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat mendaftar
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau dosen
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau dosen
  • Memiliki ijazah S3 yang sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara
  • Memiliki sertifikat kompetensi atau profesi yang sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih
  • Memiliki sertifikat pendidik atau sedang dalam proses pengajuan sertifikat pendidik
  • Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau internasional bereputasi
  • Memiliki pengalaman mengajar, membimbing, atau melakukan penelitian di perguruan tinggi minimal 2 tahun
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Memiliki surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Persyaratan akademik meliputi:

  • Mengikuti dan lulus seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi penerima
  • Mengikuti dan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT)
  • Mengikuti dan lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari tes tertulis, wawancara, dan presentasi
  • Mengikuti dan lulus seleksi kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter
  • Mengikuti dan lulus seleksi keamanan yang dilakukan oleh aparat keamanan

Persyaratan kompetensi meliputi:

  • Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar
  • Memiliki kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris, yang sesuai dengan standar internasional
  • Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer dan internet
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi, berkolaborasi, dan berinovasi
  • Memiliki kemampuan mengajar, membimbing, dan melakukan penelitian
  • Memiliki integritas, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi terhadap profesi dosen dan perguruan tinggi

Cara Mendaftar Rekrutmen CPNS dan PPPK Dosen S3 2024

Rekrutmen CPNS dan PPPK dosen S3 2024 akan dilakukan secara online melalui portal resmi yang disediakan oleh pemerintah. Para calon pelamar harus mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:

  • Mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id dan membuat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor ponsel yang valid
  • Mengisi biodata diri dan data pendidikan secara lengkap dan benar
  • Mengunggah dokumen-dokumen persyaratan administrasi dalam format PDF dengan ukuran maksimal 200 KB per dokumen
  • Memilih instansi, formasi, dan lokasi penempatan yang diinginkan
  • Mencetak kartu pendaftaran dan menyimpan nomor registrasi
  • Menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal seleksi kompetensi dasar
  • Mengikuti seleksi kompetensi dasar di lokasi dan waktu yang ditentukan
  • Menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar dan jadwal seleksi kompetensi bidang
  • Mengikuti seleksi kompetensi bidang di lokasi dan waktu yang ditentukan
  • Menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang dan jadwal seleksi kesehatan dan keamanan
  • Mengikuti seleksi kesehatan dan keamanan di lokasi dan waktu yang ditentukan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan