Hoaks! Bawaslu Pastikan Tidak Ada Kecurangan Suara PSI di Cilegon

  • Bagikan

Bawaslu Kota Cilegon memberikan penjelasan terkait isu adanya manipulasi suara salah satu partai politik (Parpol) di TPS 04 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon yang ramai di media sosial.

Isu tersebut tersebar di beberapa akun media sosial Twitter, di antaranya diunggah oleh akun @Aryprasetyo85 pada Minggu (3/3/2024) kemarin.

Dari unggahan tersebut, terlihat ada perbedaan suara yang didapat partai PSI pada Pileg DPR RI antara data C1 Plano dengan data info pemilu yang diunggah di https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Pada Form C1 Plano, suara partai PSI di TPS 004 hanya 1 suara dari total 263 suara yang terdiri dari 194 suara sah dan 69 suara tidak sah.

Namun pada info Pemilu 2024, suara partai PSI di TPS 004 menjadi 69 suara dari total 263 suara yang terdiri dari 262 suara sah dan 1 suara tidak sah.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengatakan telah mengetahui informasi isu manipulasi suara partai PSI tersebut.

Alam menegaskan, informasi tersebut tidak benar, karena yang menjadi acuan hasil rekapitulasi suara adalah C1 Plano yang dilakukan secara manual.

“Kami pastikan informasi itu tidak benar, karena yang menjadi dasar hasil rekapitulasi suara adalah C1 Plano yang dilakukan secara manual,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Selasa (5/3/2024).

Alam menjelaskan, aplikasi Sirekap hanya sebagai alat bantu publikasi yang bisa dilihat oleh masyarakat, peserta pemilu, dan penyelenggara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan